Bupati Kabupaten Pelarawan H.
Zukuri menghadiri Rapat Koordinasi Tanggap Darurat Bencana Banjir (Lakor) yang dilaksanakan di Gedung Daerah Balai Serndit Provinsi Riau pada Jumat (19 Januari 2024).
Selain itu, rakor tersebut juga dihadiri oleh bupati/wali kota, kepala OPD terkait, dan Folco Pimda se-provinsi Riau.
Sidang ke-8 Panitia menyatakan kunjungan lokasi bencana banjir dilakukan di tiga wilayah Provinsi Riau, yakni Kabupaten Pelarawan, Kabupaten Indragiri Hulu, dan Kota Pekanbaru, dari 10 dari 12 kabupaten terdampak, dilakukan keesokan harinya.
Kota Gubernur Riau (Guburi) Eddie Nasution dalam rakor tersebut mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah menetapkan status siaga darurat bencana hidrometeorologi (banjir, tanah longsor, angin puting beliung) pada tahun 2023.
.
Status waspada bencana hidrometeorologi berlaku sejak 22 Desember 2023 sampai dengan 31 Januari 2024 berdasarkan keputusan Gubernur Riau.
Nomor: kilopoint.
7743/XII/2023 tentang Status Siaga Darurat Penanggulangan Bencana Hidro-Meteorologi Provinsi Riau Tahun 2023.
"Provinsi Riau telah menetapkan status siaga darurat hidrometeorologi.
Hal ini akan berlaku selama kurang lebih 40 hari, mengingat 10 dari 12 kabupaten/kota di Provinsi Riau kondisinya hampir sama yaitu terendam banjir.
Iya," dia berkata.
Sementara itu, dalam kesempatan tersebut, Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto menghimbau kepada seluruh kepala daerah yang hadir untuk menyampaikan permohonan bantuan kepada BNPB dalam penanganan banjir di wilayahnya masing-masing.
Saat ini seluruh wilayah Indonesia terdampak banjir.
“Pada tahun 2023 saja, jumlah kejadian bencana di tanah air mencapai 4.
940 kejadian, dengan Riau menduduki peringkat ketujuh provinsi dengan jumlah bencana terbanyak, baik basah maupun kering,” jelasnya.
“Kami berharap masing-masing daerah dapat melestarikan alat dan dukungan yang telah diperoleh selama ini.
” Anda perlu mengajukan permohonan kembali dari awal untuk menghindari bencana El Nino.
“Pada tahap tanggap darurat banjir ini, mohon agar kebutuhan para kepala daerah masing-masing daerah dapat disampaikan kepada Folkopimda, karena setiap daerah mempunyai kebutuhan yang berbeda-beda,” imbuhnya.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar